Polres Tanjung Balai Patroli Kejahatan Jalanan Pada Malam Hari, Periksa Surat dan Barang Bawaan Pengendara

 

Tanjungbalai, – Polres Tanjungbalai gencar melaksanakan patroli berupa antisipasi kejahatan jalanan yang digelar pada malam hari untuk mencegah balap liar, geng motor 3 c dan gangguan jalanan lainnya.

Patroli antisipasi kejahatan jalanan berlangsung pada hari kamis 18 Juli 2024 pukul 21.30 WIB, dipimpin IPDA S. Sinulingga diikuti 16 Personil Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui IPDA S. Sinulingga ditemui wartawan dilokasi kegiatan menyampaikan, “Kegiatan patroli rutin dilaksanakan dengan sasaran ditempat aktivitas masyarakat yang sedang menikmati malam, pengguna jalan, serta tempat Objek Vital tertentu agar terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Patroli dengan menggunakan 2 unit Mobil Dinas Sat Lantas dan 1 unit Mobil Dinas Sat Samapta, memonitor situasi tempat-tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran dan Tindak Pidana atau Kejahatan dijalan seperti Geng Motor/Balap Liar, Curat, Curas, Curanmor, Perjudian, miras, Narkoba, Premanisme, senpi dan Sajam.

Lanjut IPDA S. Sinulingga, “Selain itu personel ditempatkan di perbatasan jalan kota tanjung balai dan kabupaten asahan untuk memeriksa kelengkapan surat surat kendraan dan memeriksa bawa barang bawaan pengendara antisipasi sajam dan narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan menjaga warga Kota Tanjungbalai tetap merasakan aman pada malam hari. “Pungkas IPDA S. Sinulingga.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *