Sat Polairud Tanjung Balai Antisipasi Peredaran Narkoba Melalui Wilayah Perairan Periksa Kapal Yang Keluar Masuk

 

Tanjungbalai,- Dalam rangka mencegah dan meminimalisir pelaku Ilegal melakukan kegiatannya, Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan dengan cara menyisir pelabuhan tidak resmi di Sepanjang Perairan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal.

Patroli berlangsung pada hari Sabtu 27 Juli 2024 sekira Pukul 14.20 Wib Pada posisi / koordinat
N 2° 59′ 52.07137″
E 99° 49′ 14.83147″.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polair AKP. M Tanjung SH mengatakan, “patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba.

“Personil juga menyambangi nelayan menghimbau untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan sebelum melaut terlebih dahulu melakukan pengawasan seperti periksa mesin melengkapi dan membawa dokumen kapal, alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar, kotak P3K.

“Tujuan kami untuk menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta menjaga keselamatan warga yang bekerja di laut, Selama melaksanakan patroli tidak menemukan barang yang melanggar hukum.”Pungkas Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *