Tanjungbalai, – Dalam menyambut hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-79, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung balai Utara Polres Tanjung Balai mengajak warga memasang bendera merah putih satu bulan penuh selama bulan Agustus 2024.
Liputan wartawan di lapangan, dilaksanakan Bhabinkamtibmas Bripka Bambang Nasution bertempat di Warung Kopi Pak ilan Jln. Khairil Anwar Lk.I, pada hari Jumat 09 Agustus 2024 pukul 09.30 wib.
Bhabinkamtibmas menyampaikan, “Bahwa kehadirannya untuk menjalin silaturahmi dan mengingatkan agar warga saling tolong menolong serta bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya, tidak membedakan suku, agama, ras dan status sosial sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan tertib.
Kemudian,
Bhabin menyampaikan, “Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia yang ke-79, menghimbau warga semua untuk mengibarkan bendera dimulai dari tgl 1 s/d 31 Agustus 2024.
Taati peraturan lalu lintas, lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya seperti pakai helm, kaca spion serta apabila memarkirkan kendaraannya agar juga menggunakan kunci ganda guna terhindar dari kehilangan.
“Mengawasi anak anaknya dan melarang ikutan balap liar, tidak terlibat dengan narkoba dan judi online yang bisa merusak merugikan diri sendiri.
“Apabila melihat, mendengar, mengetahui gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Nomor WA Bhabinkamtibmas Kel. Tb Kota IV.
085207944177, No WA Dumas Polres Tanjung Balai 082163251197, Call Center 110 bebas pulsa dan Nomor WA Dumas Presisi Kapolres Tanjung Balai.
081167820005, untuk laporan dan penanganan cepat. “Pungkas Bripka Bambang.