Tanjungbalai, – Guna memastikan Kapal yang keluar masuk perairan kota tanjung balai tidak membawa barang ilegal, Personel Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai dengan menggunakan kapal patroli II-1023 personil Aiptu Holid, Bripka Juanda dan Briptu Pratama Putra SH, malaksanakan Patroli siang menyusuri pelabuhan tikus, melakukan pengejaran terhadap kapal yang di curigai pada hari sabtu tanggal 28 September 2024, Pukul 14.55 Wib
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH saat di konfirmasi mengatakan, “Bahwa ke tiga orang personil melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif memonitoring dan memastikan kapal yang keluar masuk perairan tidak membawa barang ilegal
“Ditengah patroli pada posisi / koordinat
N 2° 58′ 49.9512″
E 99° 48′ 29.07”.
Personil mengejar, menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Anwar Efendi
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, personil tidak menemukan barang yang dilarang oleh aturan hukum.
“Hal ini dilakukan sat polairud untuk mencegah masuknya barang ilegal seperti narkoba, ball press dan kemudian pekerja migran indonesia (PMI) yang tidak melalui prosedur yang benar.
Selanjutnya, mengingatkan para nelayan sehubungan saat ini cuaca ekstrem agar betul betul memperhatikan keadaan cuaca sebelum melaut, periksa body kapal dan pastikan tidak ada yang bocor dan membawa alat keselamatan pelampung.
“Selama berlangsungnya patroli situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.