Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel PRC Sat Samapta Polres Tanjung Balai Patroli Mengitari Kota Tanjung Balai

 

Tanjungbalai, – Personel Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polres Tanjung balai melaksanakan Patroli Mengitari Kota Tanjung Balai dan sekitarnya

Kegiatan Patroli Reaksi Cepat berlangsung pada hari Rabu 2 Oktober 2024 pukul 08.00 wib di wilayah hukum polres tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Samapta IPTU H.P Siburian S.H saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan mengatakan, “Patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Kami ingin terus menciptakan situasi agar selalu kondusif,
“mewujudkan Area Publik Yang Aman dan Nyaman, “Sebut Kasat.

“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan mengajak warga agar ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat atau menelepon nomor 110 (Call Center Polres Tanjung Balai bebas pulsa) jika melihat mendengar hal yang mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. “Pungkas Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *