Tim PRC Sat Samapta Polres Tanjung Balai Patroli Malam Monitoring Daerah Rawan Gangguan Keamanan

 

Tanjungbalai, – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polres Tanjung balai melaksanakan Patroli di lokasi lokasi rawan gangguan Kamtibmas di wilayah kota tanjung balai untuk mengantisipasi menindak pelaku kejahatan jalanan (curas, curat, curanmor, begal, gank motor, balap liar, tawuran dan aksi premanisme lainnya).

Kegiatan Patroli Reaksi Cepat berlangsung pada hari Rabu 2 Oktober 2024 pukul 20.00 wib diwilayah hukum polres tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Samapta IPTU H.P Siburian S.H saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan mengatakan, “Patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).

“Tujuannya untuk mewujudkan Area Publik Yang Aman dan Nyaman, kegiatan ini merupakan implementasi Commander Wish Kapolda Sumut. “Tambah Kasat.

“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian dan mengajak warga agar ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan guna penanganan cepat. “Pungkas Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *