Tanjungbalai, – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli malam atau yang dikenal sebagai Blue Light Patrol, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan terjadinya Kecelakaan lalu lintas dan balap liar serta Kejahatan Jalanan.
Patroli malam ini difokuskan pada daerah-daerah yang dikenal ramai, sebagai langkah untuk menciptakan Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Kamis 14 November 2024 Pukul 20.00 Wib.
Selain itu, kehadiran Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat pengguna jalan serta mengantisipasi potensi Kecelakaan pada titik-titik rawan seperti di jalan Sudirman, Jalan Teuku Umar dan jalan Cokroaminoto kota tanjung balai.
Kapolres AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP. Agustinus Banjarnahor menjelaskan bahwa kegiatan Patroli ini juga dimaksudkan untuk mencegah balap liar, Kecelakaan Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan yang selama ini menjadi pantauan Permasalahan di wilayah tersebut. Balap liar tidak hanya membahayakan nyawa pelaku balap liar itu sendiri, tetapi juga mengancam Keselamatan Pengguna jalan lainnya.
“Saat ini, kami akan memberikan teguran serta tindakan tegas kepada para pelaku balap liar guna memberikan efek jera” ujar Kasat Lantas.
Dengan adanya Patroli malam ini, diharapkan Masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalanan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan dari Pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Tanjungbalai.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” katanya.