Tanjungbalai, – Polres Tanjung Balai melalui Polsek Teluk nibung melaksanakan Jum’at Curhat bertempat di Kantor Camat Teluk Nibung Jl. Lingkar Lk. VII Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Jum’at 27 Desember 2024 pukul 10.00 wib.
Personel yang melaksanakan Aiptu Ranap Simanjuntak, Bripka Husnul Fauza Gusradi, Aipda TC. Panjaitan
Kapolres Tanjung Balai melalui
Aiptu Ranap Simanjuntak Kepada Warga mengatakan, “Bahwa kedatangan kami untuk bersilaturrahmi mendengarkan aspirasi dan saran warga untuk keamanan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal warga, Kami akan menindak lanjuti semua yang telah disampaikan akan meningkatkan pelaksanaan patroli di lokasi yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas. “Ujar Aiptu Simanjuntak yang di dampingi oleh rekannya
Ia juga menyampaikan pesan Kamtibmas, jika ada warga yang melihat mendengar mengetahui gangguan Kamtibmas agar segera melaporkannya melalu nomor telepon Call Center Polres Tanjung balai 110 bebas pulsa guna pelaporan dan penanganan cepat.
Kemudian,
Juga menyampaikan agar warga saling menghormati dan meningkatkan kerukunan antar sesama jangan termakan berita bohong (hoax) yang ditemukan di media sosial atau yang didengar langsung di tengah lingkungan tempat tinggalnya cek dan cari tau tentang kebenaran berita tersebut terlebih dahulu. “Ujar Simanjuntak menutup pesan kamtibmasnya