Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Tengah Warga

Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (29/4/2025) malam.

Patroli ini digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.50 WIB di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Sasaran utama kegiatan ini meliputi geng motor, balap liar, kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor (3C), penyalahgunaan narkoba, minuman keras, senjata api, dan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari saat aktivitas warga masih berlangsung.

“Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga memberi imbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kompol Ahmad.

Patroli dipimpin oleh Kanit Idik II Satreskrim IPTU H. Lion Hutasoit, S.H., M.H. bersama 20 personel Polres Tanjungbalai, menggunakan mobil dinas dari Sat Samapta dan Sat Lantas. Rute patroli meliputi Bundaran PLN, Jalan Jend. Sudirman Km 1–Km 7, perbatasan Kota Tanjungbalai–Kabupaten Asahan, Lapangan Sultan Abduljalil Rahmadsyah, hingga kawasan Water Front City di Jalan Asahan.

Menurut Kompol Ahmad, selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun kejahatan jalanan. Situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran petugas yang terus siaga menjaga lingkungan mereka.

“Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan potensi tindakan kriminal dan kenakalan remaja bisa dicegah sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan wilayah masing-masing,” tambahnya.

Patroli malam tersebut merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/489/IV/HUK.6.6/2025, tertanggal 28 April 2025. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Pungkas Kasihumas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *