Tanjung Balai,- Polres Tanjung Balai mensosialisasikan aplikasi Super Apps Polri kepada warga di Kota Tanjung Balai, Selasa, (25/06/24).
Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH melalui Kasihumas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan oleh seluruh personel termasuk Bhabinkamtibmas
menyampaikan cara menggunakan Aplikasi Polri Super App, Aplikasi ini berisikan pelayanan kepolisian kepada warga masyarakat seperti dalam hal perpanjangan SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan Polri lainnya yang dapat diakses dengan mudah melalui PRESISI – POLRI SuperApp. Silahkan di unduh di Play store / App store pada Handphone nya.
Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejahatan maupun tindak pidana serta untuk mendapatkan bantuan dari personel Kepolisian.
Selain itu bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta bersinergi dengan Kepolisian dalam hal menjaga lingkungan tempat tinggal.
“Apabila warga masyarakat memerlukan bantuan dan kehadiran pihak Kepolisian agar menghubungi Call Center 110 bebas pulsa guna pelaporan cepat atau menghubungi nomor telepon 081264020328, 082163251197, 081375352736. “Pungkas Kasi Humas