Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Sampaikan Nomor Whatsapp Melaporkan Jika Melihat dan Mengalami Gangguan Kamtibmas

 

Tanjungbalai, – Dalam Upaya menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif, Polres Tanjung Balai melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Merbau Brigadir Polsek Teluk Nibung AIPDA TC. Panjaitan melaksanakan Colling System.

Liputan wartawan dilapangan kegiatan colling system berlangsung pada hari selasa 06 Agustus 2024 pada pukul 09.30 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH melalui Bhabinkamtibmas AIPDA TC menyampaikan kepada warganya agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak terpengaruh dan ikut-ikutan balapan liar, kejahatan 3C serta tidak terlibat dengan Narkoba dan judi Online yang bisa merusak diri sendiri.

“Saat mengendarai kenderaan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kenderaan serta apabila memarkirkan kenderaan hendaknya menggunakan kunci ganda menghindari kehilangan kendaraannya. “Ucap Bhabin.

Lanjutnya,
“Jangan mudah percaya berita hoax (berita bohong) serta bijaklah dalam menggunakan media sosial.

Kemudian, menyampaikan nomor aduan apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas silakan hubungi nomor telpon No WA Bhabinkamtibmas 0812 8180 6833, No WA Polsek Teluk Nibung 0821 6459 8844, No WA Dumas Polres Tanjung Balai 0821 6325 1197, Call Center 110 dan NO WA Dumas Presisi Kapolres Tanjung Balai 0811 6782 0005.
“Semua laporan pasti ditindak lanjuti. “Pungkas AIPDA TC.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *