Tanjungbalai, – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada pengguna jalan untuk kelancaran perjalanan, polres tanjung balai melaksanakan blue light patrol pada hari Jumat 27 September 2024 pukul 20.00 wib S.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Lantas AKP. Agustinus Banjarnahor saat di konfirmasi Sabtu (28/9/2024) mengatakan, “Kegiatan blue light patrol bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas melancarkan arus lalu lintas maupun kejadian berkaitan tindak pidana di jalan raya yang bisa saja terjadi
Pelaksanaan blue light patrol malam hari merupakan kegiatan rutin kehadiran personel polres tanjung balai di jalan pada malam hari, dengan pencahayaan rotator biru yang selalu menyala
memberi tahu bahwa polisi selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. “Ucap Kasat.
Lanjut Kasat, “Kegiatan tersebut merupakan bentuk antisipasi rutin setiap malam hingga dini hari dari Sat Lantas Polres Tanjungbalai guna meminimalisir kejadian-kejadian di jalan raya yang yang mengakibatkan terganggunya perjalanan pengguna jalan
“Pada malam hari ketika masyarakat sedang berisitirahat dan beraktifitas Jajaran Sat Lantas Polres Tanjungbalai siap mengamankan situasi kamseltibcarlantas selalu kondusif. “Pungkas Kasat.