Cegah Segala Bentuk Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Tanjung Balai Patroli Lokasi Rawan Gangguan Keamanan

 

Tanjungbalai, – Dalam Mewujudkan Situasi Kamtibmas agar selalu Kondusif dan menindak segala bentuk gangguan Kamtibmas, Polres Tanjung Balai rutin menerjunkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta untuk melakukan patroli di lokasi rawan gangguan keamanan

Kegiatan berlangsung pada hari minggu 21 Juli 2024 pukul 20.00 wib. s/d selesai dilaksanakan personil Bripka Kurniawan, Bripda Hamzah Tampubolon dan Bripda Frans Sitompul.

Kapolres Tanjung Balai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Samapta IPTU HP. Siburian S.H mengatakan, “Patroli Reaksi Cepat (PRC) merupakan program Sat Samapta Polres Tanjungbalai untuk mencegah atau meminimalisir angka kejahatan dan guna cepat menindak lanjuti penanganan dan pencegahan gangguan Kamtibmas.

“Hal ini merupakan upaya dari Polri dalam menjaga keamanan warganya sebagai implementasi Commander Wish Kapolda Sumut “5 Prioritas Kita”

Tim yang bergerak memonitor mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti
“Kejahatan jalanan, 3C (curas, curat, curanmor) begal, gank motor, balap liar, tawuran dan aksi premanisme lainnya) guna mewujudkan Area Publik Yang Aman dan Nyaman.

Lokasi yang di patroli yaitu
“Perumahan Jl. M. Abas, SPBU Arteri, Bank BRI dan Jalanan Rawan 3C, salama berlangsungnya kegiatan situasi aman kondusifitas. “Pungkas Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *