Tanjungbalai, – Dalam rangka menciptakan keamanan kenyamanan pada kebaktian malam tahun baru Tahun 2025, Polres Tanjungbalai bersama Sat Brimob Kompi 3 Batalyon B Polda Sumut telah melaksanakan Sterilisasi Rumah Ibadah Gereja di Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan pantauan, petugas dari Gegana Brimob dilengkapi dengan alat-alat pendeteksi untuk memindai area sekitar gereja, termasuk altar, lemari, meja, kendaraan (mobil, sepeda motor), kursi jemaat, dan area parkir kendaraan, di Gereja Kota Tanjungbalai, Selasa tanggal 31 Desember 2024 pukul 14.00 wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasi Humas AKP. Ahmad Dahlan Panjaitan sebagai Perwira Penanggung Jawab (Padal) Kegiatan Sterilisasi saat ditemui di lokasi kegiatan mengatakan, “Pihak kepolisian Polres Tanjungbalai menempatkan 91 personel di sejumlah lokasi gereja untuk memastikan keamanan selama perayaan kebaktian malam tahun baru, ada 45 lokasi yang dilakukan pengamanan dengan perincian 43 gereja, dan 2 berupa Aula yaitu, Aula Lapas Kelas IIB Tanjung Balai dan Aula Ex Sekolah Budi murni. “Sebutnya
“Tujuan sterilisasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan agar kegiatan kebaktian malam tahun baru 2025 dapat berlangsung aman dan nyaman. “Ucapnya
“Dari hasil pemeriksaan sterilisasi yang kami lakukan tak ditemukan barang atau benda yang dicurigai ataupun diduga sebagai bahan peledak.
“Bahwa seluruh sudut gereja dan objek pemeriksaan telah disisir dan diperiksa, tidak ditemukan adanya benda atau bahan berbahaya, situasi aman dan kondusif.
“Sterilisasi Rumah Ibadah Gereja dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada saat kebaktian malam Tahun baru Tahun 2025 di Kota Tanjungbalai berakhir pada pukul 17.00 Wib, situasi aman dan kondusif. “Terang Humas.