Kasat Binmas Polres Tanjung Balai Memberikan Himbauan Tentang Pentingnya Mematuhi Peraturan Lalulintas untuk Keselamatan Bersama

Tanjungbalai – Senin, 12 Januari 2024, pukul 10.00 WIB, Satuan Binmas Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Binluh Himbauan Keliling di beberapa lokasi strategis di Kota Tanjung Balai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Eddy Siswoyo dan Kanit Binkamsa Aipda Ivan Lendi.

Binluh Himbauan Keliling dilakukan dengan menggunakan Ranmor Mobil Dinas Sat Binmas. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan kendaraan bermotor roda 2, 3, dan 4 agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Rute Binluh Himbauan Keliling:

Jln SM Raja, Jln Gereja Sp Jaga Nat Kel Indra Sakti Kec TB Selatan Kota Tg Balai.

Jl.Gereja Kel.Indra Sakti Kec Tg.Balai Selatan.

 

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Binmas  AKP Eddy Siswoyo saat dikonfirmasi mengatakan, Dalam himbauan keliling ini, masyarakat diinformasikan mengenai dampak bahaya apabila terjadi pelanggaran peraturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain, menyebabkan laka lantas, dan berkontribusi pada kemacetan lalu lintas.

“Masyarakat merespons kegiatan ini dengan baik. Mereka menyambut baik kehadiran personil Sat Binmas dan menerima dengan penuh pengertian pesan-pesan yang disampaikan. Masyarakat mengucapkan terima kasih atas upaya Polisi dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kesiapan dalam menerima keluhan masyarakat.” Ucap Kasat.

Kegiatan Binluh Himbauan Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. Ujar Kasat Binmas Mengakhiri.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *