Mencegah Masuk Barang Ilegal, Sat Pol Airud Periksa Kapal Yang Memasuki Perairan Tanjung Balai

 

Tanjungbalai, – Sat Polairud Polres Tanjungbalai dalam menjaga kondusifitas diwilayah perairan melaksanakan patroli.

Hal ini meliputi mencegah Kapal – kapal yang diduga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai.

Amatan wartawan Kegiatan patroli berlangsung pada hari Selasa (25/6/24) sekira pukul 14.30 Wib dilaksanakan personil
BRIPKA Asef HS dan BRIPKA A.H. Saragih.

Menurut keterangan Kasat Polairud AKP. M. Tanjung SH saat ditemui wartawan mengatakan, “Kegiatan patroli perairan untuk mencegah kapal yang membawa barang ilegal masuk ke wilayah hukum polres tanjungbalai, mencegah PMI ilegal dan Narkoba.

“Tujuannya menjaga kondusifitas di wilayah perairan, personel juga menghimbau nelayan seperti cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar dan hindari berita hoax.

“Selama kegiatan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *