Personel Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sampaikan Kepada Warga Call Center 110 Guna Pelaporan Cepat

 

Tanjungbalai, – Kegiatan patroli rutin perintis terus digelar Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai dipemukiman warga, jalan umum, objek vital dan spbu pada hari Sabtu smapai Minggu 29 s/d 30 Juni 2024 pukul 20.00 WIB s/d 07.00 wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Plt. Kasat Samapta Iptu. Demonstar mengatakan kepada wartawan, “Bahwa pihaknya juga memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di saat masyarakat sedang istirahat/ tidur, personel kami dari Satsamapta melaksanakan pengecekan dan minitoring di pemukiman penduduk antisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas.

“Patroli dan Monitoring ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat yang berada pemukiman dan sedang beristirahat/ tidur malam menjadi lebih aman dan nyaman.

Tambah Plt Kasat, “Kami juga menyambangi warga guna berdialog menyampaikan menghimbau untuk warga agar menghubungi call center 110 bila ada melihat, mengetahui ataupun mengalami peristiwa pidana. “Pungkas Plt. Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *