Polres Tanjung Balai Gelar Apel Pemberian Penghargaan Terhadap Personil Yang Berhasil Mengamankan Pemilik Narkotika Sabu

 

Tanjungbalai, – Polres Tanjungbalai melaksanakan Apel Pemberian Penghargaan / Reward kepada Personel yang berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis sabu

Kegiatan tersebut bertempat di Halaman Apel Mapolres Tanjungbalai, dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH, Senin (23/9/24) pukul 08.00 Wib.

“Yang paling pertama marilah kita mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan waktu dan kesempatan bagi kita untuk hadir ditempat ini dalam rangka apel pemberian penghargaan / reward terhadap Personil Polres Tanjungbalai. “Ucap Kapolres.

Lanjutnya, “Sejauh ini kita sudah melihat langsung kinerja tim spartan dalam bertugas tidak mengenal lelah, setiap malam melaksanakan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C dan terbukti hari ini berhasil mendapat reward untuk yang kedua kalinya karena berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis sabu.

“Dengan pemberian reward ini, saya harap menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk selalu berprestasi, berinovasi, dan selalu berupaya meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam bertugas kedepannya.

Tambah Kapolres, “Untuk Personil yang menerima Penghargaan / Reward yaitu IPTU Hotmindo P Siburian, S.H, BRIPKA Muhammad Ishak Munthe, BRIPKA Kurniawan, BRIGPOL Azhari Halomoan Pulungan, BRIPTU Agi Wijaya, BRIPDA Irfan Jaldi, BRIPDA Ferdi Mastri Yoga, BRIPDA Egia Rona Kembaren dan BRIPDA Aldo Sitorus. “Pungkas Kapolres.

Dari amatan hadir dalam apel Wakapolres, Para PJU, Barisan Perwira, Barisan Sat Polair, Barisan Sat Samapta, Barisan Gabungan Staf, Barisan Sat Lantas, Barisan Polsek Jajaran, Barisan Personil Penerima Penghargaan / Reward, Barisan Bhabinkamtibmas, Barisan Sat Intelkam, Barisan Sat Reskrim, Barisan Sat Resnarkoba dan Barisan PHL.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *