Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

 

Tanjungbalai, – Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH menghadiri Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP C Teluk Nibung.

Kegiatan bertempat di TPP (tempat penimbunan pabean) Kantor Bea Cukai Kec. Tanjung Balai Bagan Asahan, Pada hari Rabu Tanggal 17 Juli 2024 pukul 09.00 wib.

Menurut keterangan Kapolres terkait pemusnahan tersebut, “Beacukai telah melakukan penangkapan barang ilegal sebanyak 21 kali, potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp503.033.301.

“terdiri dari beberapa komoditi yaitu Barang Kana Cukai Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 229.960 batang, Ballpress pakaian bekas sebanyak 192 balepress dan 11 Koll, Laptop Bekas sebanyak 2 pcs, Tas bekas sebanyak รณ pes, Sparepart sebanyak 2 koli, Produk Olahan Makanan, Olahan Minuman, Bumbu, Shampoo, Kosmetik sebanyak 199 Koli dan Obat-obatan sebanyak 25 kotak.

“Polres Tanjungbalai sangat megapresiasi setinggi-tinggi kepada kepabeanan dan cukai teluk nibung yang sudah berhasil mengungkap dan menindak barang ilegal yang masuk dari negara luar dan tentunya barang ilegal ini di larang oleh negara. “Pungkas Kapolres.

Amatan wartawan Turut hadir dalam kegiatan Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung Nurhasan Ashari, Mewakili Walikota Tanjung Balai Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Anwar Ruji S Sos, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan, Wawan Anjaryono, S.H, Mewakili Kapolres Asahan IPDA Solihin, Mewakili KSOP TBA O. Naibaho, Loka POM TBA Tifani Sihite, Loka POM TBA Ratiah Tampubolon dan BKHI Sumut drh. Indra, P. N.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *