Sat Lantas Polres Tanjung Balai Pimpin Upacara di SMP Swasta Tritunggal Sampaikan Taati Peraturan Lalu Lintas Guna Keselamatan Berkendaraan

 

Tanjungbalai, – Sat Lantas Polres Tanjungbalai Pimpin upacara di SMP SWASTA TRITUNGGAL, Jl. Gereja No. 12 Sampaikan pengarahan kepada pelajar agar mematuhi aturan tata tertib berlalu lintas guna keselamatan dalam berkendaraan

Kegiatan berlangsung pada hari Senin (19/2/24) pukul 07.30.Wib sampai dengan selesai, Dari amatan wartawan dihadiri Kasat Lantas AKP RELAPANG SITEPU SH, MH, IPTU H. PASARIBU (KBO SAT Lantas), AIPTU SAMUEL R.P. SINAGA (Kanit Kamsel), JONTER MAHULAE S.P.d (Kepala Sekolah SMP SWASTA TRITUNGGAL), PKS dan Para Guru serta Staf SMP SWASTA TRITUNGGAL serta Para Siswa/Pelajar SMP SWASTA TRITUNGGAL.

Dalam arahannya,
Kasat Lantas mengucapkan terima kasih dan syukur kepada Tuhan yang maha Esa, serta terima kasih kepada pihak sekolah karena telah di berikan waktu dan kesempatan untuk memberikan arahan dan bimbingan di SMP SWASTA TRITUNGGAL Kota Tanjung Balai, dalam kesempatan ini saya Kasat akan memberikan motivasi kepada para pelajar agar Disiplin serta giat dan tekun belajar sehingga nantinya bisa sukses untuk mencapai apa yang dicita-citakan dan tidak menyesal di kemudian hari, maka ikuti dan dengarkan apa yang di sampaikan oleh Bapak/Ibu guru dan sopan terhadap para guru agar ilmu yang didapat menjadi berkah.

Lanjut Kasat, “Mengingat zaman sekarang zaman canggih para pelajar banyak terjebak dengan kenakalan remaja seperti tawuran, dan lainnya, maka jauhi itu kita boleh mengikuti zaman tetapi jangan terjebak dengan perkembangan zaman hiduplah pada zamanmu gunakan itu untuk menambah pengetahuan dan sarana kebaikan.

“Para pelajar jagan terkontaminasi dengan lingkungan hidup gaya-gayaan sehingga ikut-ikutan yang tidak karuan, kami menghimbau adik adik pelajar semua harus serius belajarnya jangan banyak nongkrong diluaran, jangan tawuran, jangan banyak main game dan kegiatan yang sia-sia lainnya.

“Dalam mengendarai Sepeda motor harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) menggunakan helm, menggunakan knalpot sesuai standar, jika tidak memiliki SIM merupakan pelanggaran aturan berlalu lintas, untuk itu kami menghimbau ikuti dan taati aturan berlalu lintas demi keselamatannya.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak siswa-siswi sekalian untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat Narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar karena narkoba merusak kesehatan dan masa depan generasi penerus bangsa. “Pungkas Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *