Tanjungbalai, – Sat Polairud Polres Tanjungbalai berhasil mengevakuasi seorang mayat berjenis kelamin perempuan, pada hari Jumat (18 Oktober 2024) Pukul 10.00 wib di Sei Silo kelurahan Indra Sakti kacamatan tanjungbalai Selatan.
Diketahui identitas korban atas nama RAPEAH BR. MANURUNG, Perempuan (92) warga Jalan Sei Piasa No. 28 Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M. Tanjung SH membenarkan hal tersebut.
dan mengatakan Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi bahwa Sekira pukul 09.45 Wib, saksi IMAM ATTHARIQ sedang melintas di Jl. Alteri dan melihat Mayat perempuan terapung di permukaan sungai yang terbawa arus mengarah ke Aliran Sungai Silau Kel. Perwira Kec. TB Selatan Kota Tanjungbalai.
“Selanjutnya masyarakat menyampaikan informasi tersebut ke Kantor Sat Polairud Polres Tanjungbalai dan langsung di tindak lanjuti Personil Sat Polairud melakukan Evakuasi dengan menggunakan Kapal II-1023 didampingi Padal dan personil piket fungsi, dengan menggiring mayat ke Tangkahan (Pelabuhan) Balai Ujung Tanjung Jl. Asahan sambil menunggu kedatangan Ambulan, Personel dari Sat Reskrim polres tanjung balai telah melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut
Lanjut Kasat, “Sekira Pukul 10.30 Wib, Mayat dibawa ke RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil riksa luar oleh dokter jaga an. dr. Karmila Dewi, bahwa tidak ada tanda kekerasan terhadap mayat, hasil koordinasi dengan pihak keluarga anak kandung korban bernama Rudiyanto Sirait bahwa pihak keluarga mengakui bahwa mayat merupakan orang tuanya yg telah dilaporkan hilang dan tidak meminta untuk jenazah dilakukan Otopsi dan saat ini sedang dipersiapkan untuk dibawa ke rumah duka di Kab. Asahan. “Pungkas Kasat.