Sat Polairud Periksa, Kapal yang Memasuki Wilayah Hukum Perairan Tanjung Balai Cegah Penyelundupan Barang Ilegal

Tanjungbalai, – Dalam memastikan keamanan wilayah perairan Kota Tanjungbalai, Sat Polairud rutin melaksankan patroli dengan menyisiri pelabuhan tikus dan menyambangi para warga di wilayah perairan secara humanis.

Kegiatan patroli perairan berlangsung pada hari Sabtu 07 September 2024 sekira Pukul 14.40 Wib dilaksanakan personil BRIPKA A.S. Damanik dan BRIPDA Raja Rizki Nawawi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH saat ditemui wartawan diruang kerjanya dihari yang sama mengatakan, “Bahwa ke dua personil melaksanakan tugasnya untuk memastikan situasi perairan tetap aman dan kondusif.

“Ditengah patroli pada posisi / koordinat N 2° 59′ 35.9664″
E 99° 49′ 35.6376”.

Personil mengejar, menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal nelayan Tanpa nama Gt. – No, dinakhodai SAFRIZAL.

Lanjut Kasat, “Setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan personil tidak menemukan hal yang mencurigakan yang dimaksutkan melanggar hukum.

“Hal ini dilakukan sat polairud untuk menjaga keamanan kota tanjung balai dari masuknya narkoba, pmi ilegal, barang ilegal dan ball pres.

“Selama berlangsungnya patroli situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *