Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sampaikan Kepada Nelayan Jika Terjadi Gangguan Kamtibmas Hubungi Call Center 110 Bebas Pulsa Aktif 1 x 24 Setiap Hari

 

Tanjungbalai, – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli Menyusuri perairan.

Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan, pada hari Sabtu (02/3/24) sekira pukul 12.20 wib dipimpin AIPDA S.butar butar S.H dan BHARAKA S.E. Situmorang S.H dengan menggunakan Kapal patroli 2027.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP M. Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Patroli perairan yang dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.

“Personel dengan humanis menyambangi dan berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar.

“Gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif. “Tuturnya

“Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, kepada Bhabinkamtimas dan hubungi Call Center 110 bebas pulsa yang aktif selama 1 x 24 setiap hari.

“Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *