Tanjung Balai – Tim Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan kesigapan dan ketegasannya dalam menjaga keamanan laut. Pada Rabu (23/4/2025), sebuah kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar berhasil dihentikan saat berlayar di perairan Tanjung Balai.
Kapal yang tidak memiliki identitas resmi itu dicegat oleh Kapal Patroli II-1023 sekitar pukul 14.25 WIB di titik koordinat N 2°58’53.9868″ – E 99°48’25.5168″. Kapal patroli tersebut diawaki oleh AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda yang sedang menjalankan patroli rutin 1×24 jam.
Menurut Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kapal yang dinakhodai oleh seorang pria bernama Usman. “Dari hasil pengecekan, kapal tersebut hanya bermuatan ikan dan tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya,” jelas Kompol Ahmad Dahlan dalam keterangannya kepada media, Rabu sore.
Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Sat Polairud dalam mengantisipasi penyelundupan, peredaran narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya melalui jalur laut. “Patroli rutin seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai,” ujarnya.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, personel Sat Polairud juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para nelayan. Di antaranya agar selalu memeriksa kondisi kapal sebelum melaut, menghindari penyalahgunaan narkoba, serta menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Dalam laporan harian Sat Polairud Polres Tanjung Balai, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol lainnya. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi kamtibmas dinyatakan dalam kondisi kondusif.
Dengan kegiatan seperti ini, Polres Tanjung Balai berharap masyarakat pesisir semakin sadar pentingnya kerja sama menjaga keamanan laut dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di perairan. “Pungkasnya