Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Tanjung Balai Patroli dan Razia Sekala Besar

 

Tanjungbalai, – Dalam rangka mewujudkan Situasi Kamtibmas dan Situasi Kamseltibcarlantas Kondusif, Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli skala Besar, Rabu (07/2/24) sekira pukul 23.00 Wib.

Kegiatan Patroli dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH dan diikuti para personil diantaranya Kabag Ops Kompol MP. Pardede SH, Kasat Intelkam AKP Sutarjo B.I Manulang, Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K.,M.A, Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, Kasat Lantas AKP R. Sitepu SH.MH, Para Perwira, Tim Spartan dan 40 Brigadir Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH dilokasi kegiatan menyampaikan kepada wartawan, “Dalam Patroli skala besar gabungan kami laksanakan pada malam ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Serta memastikan arus lalulintas berjalan aman dan kondusif terhindar dari aksi balap liar, ugal Ugalan, kejahatan 3C (Curanmor, Surat, Curat) dan knalpot tidak Sesuai Spesifikasi.

“Dalam kegiatan ini kami menggunakan Randis 1 unit mobil dinas Sat Samapta, 2 unit mobil dinas Sat Lantas, 1 unit Truck Sat Samapta dan 5 Unit Mobil Dinas Polsek Jajaran.

Seluruh jajaran Polsek bergerak melaksanakan patroli di wilayahnya masing masing, “Tuturnya

“Kami menyambangi dan melakukan pengecekan terhadap Warung/ Cafe Tuak Simamora, Warung/ Cafe Jay, Warung/ Cafe Elvis, Warung/ Cafe Sihotang dan melaksanakan pemeriksaan dokumen kendaraan dan barang bawaan pengendara antisipasi peredaran Narkoba di Jln. Jenderal Sudirman Km. 7 Kec. Datuk Bandar Perbatasan wilayah Asahan-Kota Tanjung Balai

“Dari hasil Pelaksanaan Patroli tidak ditemukan pengunjung warung tuak membawa senjata tajam dan narkoba, sementara itu dari hasil pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan kami berhasil menilang 16 Unit kendaraan dengan rincian 8 Tilang dengan jaminan SIM, 7 Tilang Sepeda Motor dan 1 Tilang Truk Cold Diesel dengan jenis pelanggaran menyalahi aturan Berlalu Lintas menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi dan Teknis (Spektek) Tidak menggunakan Plat Nopol, Pengendara Ugal ugalan, Remaja diduga hendak melakukan balap liar dan Tidak memiliki SIM atau STNK. Hingga pukul 02.00 Wib Hari Kamis tanggal 8 Februari 2024 Situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif. “Pungkas Kapolres.

Bagikan Berita Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *